Dari berbagai sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan tercatat, bahwa Bone sebagai suatu persekutuan hidup telah lama ada. Namun sejarah juga mencatat, bahwa baru sekitar abad XIV, tepatnya tahun 1330 Masehi, Bone telah memenuhi unsur terbentuknya sebagai suatu daerah, yaitu ada wilayah, ada rakyat, dan ada pemerintah yang sah.
Bone kemudian berkembang terus dan pada akhirnya menjadi suatu daerah yang memiliki wilayah yang luas, dan dengan undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II Bone yang merupakan bagian integral dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas dasar tersebut, untuk lebih memberi arti keberadaan Bone sebagai suatu persekutuan hidup masyarakat yang telah memiliki wilayah, rakyat, dan pemerintahan maka sangat dipandang perlu penetapan Hari Jadi Bone.
Berdasarkan catatan sejarah di atas, sehingga di masa Pemerintahan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bone (Andi Syamsoel Alam) berupaya dengan melalui berbagai tahap seminar oleh ahli sejarah, maka Hari Jadi Bone ditetapkan pada tanggal 6 April 1330 terhitung sejak masa pemerintahan Raja Bone I ManurungngE Ri Matajang 1330. Sedang Tanggal 6 April diambil dari tanggal pelantikan Raja Bone XVI Lapatau Matanna Tikka MatinroE Ri Nagauleng. Secara otientik penetapan Hari Jadi Bone diperkuat oleh (Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 1990 Tanggal 22 Maret 1990 Seri C Nomor 1). Dengan demikian, untuk tahun 2008 ini Bone merayakan hari jadinya ke-678 yakni tanggal 6 April 2008.
Empat tahun terakhir Perayaan Hari jadi Bone sangat semarak dan menarik, hal ini disebabkan oleh perhatian Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Bupati Bone (Bapak H.A.Muh.Idris Galigo, S.H.) sangat memperhatikan akan eksistensi sejarah, seni, dan budaya Tanah Bone. Pada kegiatan Hari Jadi Bone berbagai prosesi Seremonial yang sakral dapat disaksikan seperti Mattompang Arajang dan kegiatan seni budaya lainnya. Apa bila kegiatan bersejarah ini dipublikasikan keluar maka Wisatawan Mancanegara akan berkunjung ke Kabupaten Bone.
0 komentar:
Posting Komentar